Assalamu’alaikum Wr. Wb.
(Pilih muqodidimah pidato yang anda sukai)
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Ucapan tahmid dan tasyakkur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT.
Karena dengan karunia-Nya kita semua dapat berkumpul di tempat ini.
Kalau kita bicara tentang Pendidikan Nasional, bayangan kita langsung
tertuju kepada bapak guru pertama Pendidikan yaitu bapak almarhum Dr. Ki
Hajar Dewantoro. Beliau merupakan pelopor Pendidikan bagi putra putri
bangsa Indonesia, beliau pula sebagai pendobrak kebodohan dan kejahilan,
menuju kejalan yang terang benderang.
Kalau kita ingat akan tokoh Pendidikan Nasional bapak Ki Hajar
Dewantoro, kita juga ingat akan dasar-dasar / konsep-konsep bagi seorang
pendidik terhadap murid-muridnya. Menurut beliau konsep-konsep dasar
seorang pendidik atau pemimpin adalah sebagai berikut:
ING NGARSO SUNG TULODO
ING MADYO MANGUN KARSO
TUT WURI HANDAYANI
Maksudnya ING NGARSO SUNG TULODO, yaitu seseorang pemimpin hendaknya
sikap dan tingkah lakunya menjadi panutan bagi bawahannya atau yang
dipimpinnya. Kalau dalam istilah Al-Qur'an adalah USWATUN HASANATUN.
Sedangkan seorang yang patut dijadikan tauladan ialah Nabi Muhammad saw.
Sedang maksudnya ING MADYO MANGUN KARSO, yaitu seorang pemimpin
hendaknya dapat menimbulkan semangat dalam bekerja dan berkarya. Jangan
malah sebaliknya seorang pemimpin menjadi pengendor dan penggembos bagi
rakyat bawahanya.
Dan TUT WURI HANDAYANI maksudnya ialah seorang pemimpin harus mampu
mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan
sanggup bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Pendidikan bagi suatu bangsa yang sedang berkembang atau yang sedang
maju, adalah merupakan suatu hal yang sangat mendasar, karena hal itu
menyangkut masalah kwalitas suatu bangsa. Sebab, dengan pendidikan
berarti suatu bangsa itu telah mempersiapkan kader-kader atau
generasi-generasi bangsa siap pakai, sanggup meneruskan cita-cita bangsa
Indonesia yang telah dirintis oleh bapak-bapak pendahulu kita, yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kalau kita lihat dalam UUD 1945 alinea ke-empat disana dijelaskan bahwa;
Pemerintah Negara Indonesia berkewajiban mencerdasakan kehidupan
bangsa. Demikian pula dalam pasal 31 UUD 45 ayat 1 berbunyi; Tiap-tiap
warga negara berhak untuk mendapatkan pengajaran.
Dengan Pendidikan menjadikan manusia itu bisa mengetahui mana yang dapat
mendatangkan manfaat dan mana yang mendatangkan madlorot. Dengan
pendidikan itu pula sebagai pemisah antara orang-orang yang jahil/bodoh
dengan orang yang 'alim/pandai. Dan dengan Pendidikan pula manusia akan
menduduki derajat yang tinggi atau ditinggikan derajatnya oleh Tuhan.
Perhatikan firman Allah dibawah ini yang ada kaitannya dengan pendidikan
atau ilmu:
"Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (Al Mujadalah : 11)
Kemudian:
Artinya:
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Demikian sepatah kata yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini semoga bermanfaat bagi kita semua, utamanya bagi diri pribadi. Terima kasih atas segala perhatiannya, dan mohon maaf atas segala kesalahannya dan kekurangannya.
"IHDINASHSHIROOTHOLMUSTAQIIM, WABILLAAHIT TAUFIQ WALHIDAYAT WASALAMU'ALAIKUM WAROHMATULLOOHI WABAROKAATUHU".
0 komentar:
Posting Komentar